Laman

Sabtu, 05 Februari 2011

PENGERTIAN PROFESI

Profesi adalah pekerjaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu (Hamid, A. Y)

De Young, yang dikutip dari Taylor. C dkk mengidentifikasi adanya tujuh elemen dalam profesi, yaitu:
1. harus memiliki dasar ilmu yang kuat
2. berorientasi pada pelayanan
3. mempunyai otoritas
4. memiliki kode etik
5. mempunyai organisasi profesi
6. melakukan penelitian secara terus menerus
7. memiliki otonomi

Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangaun suatu set norma yang sangat kusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat (The Professions are a set occupation that have developed a very special set of norms deriving from their special role in society) (Schein, EH).

Profesi mengatakan bahwa ia mengetahui lebih baik tentang sesuatu hal dari pada orang lain, serta mengetahui lebih baik kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya (Hughes, E.C)

Peralihan suatu pekerjaan menjadi profesi dinyatakan oleh Hall terjadi melalui empat tahap, sebagai berikut:
1. memperoleh badan pengetahuan (body of knowledge) dari institusi pendidikan tinggi (institution of higher learning)
2. menjadi pekerjaan utama (full time occupation)
3. membentuk organisasi profesi
4. menyusun kode etik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar